Soliditas TNI dan Polri, Jaminan Utama Keamanan dan Netralitas Pemilu 2024
Soliditas dan netralitas TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan Polri (Kepolisian Republik Indonesia) menjadi pilar utama dalam menjaga keamanan dan kelancaran Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Hal ini disampaikan oleh Danrem 132/Tdl, Brigjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han, dalam rapat koordinasi penguatan netralitas ASN, TNI, dan Polri yang diadakan oleh Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Bidang Ideologi dan Konstitusi.
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen TNI Dody Triwinarto menekankan bahwa soliditas TNI dan Polri adalah harga mati, sementara netralitas merupakan kewajiban yang harus dijunjung tinggi. Implementasi tiga prioritas bagi prajurit, yaitu memiliki buku saku netralitas TNI, pemahaman tugas pokok, serta penguasaan IT dan teknologi seperti HP Android, dianggap sebagai langkah konkret untuk menjaga netralitas di lapangan.
Di sisi lain, Kapolda Sulteng, yang diwakili oleh Waka Polda Sulteng Brigjen Pol. Soeseno Noerhandoko, S.I.K., menegaskan bahwa Polda Sulteng telah melakukan penguatan netralitas kepada anggota Polri. Tujuannya adalah memelihara dan menjaga profesionalitas anggota, sekaligus memastikan peran Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat, serta menegakkan hukum yang mendukung tujuan pembangunan nasional dan penyelenggaraan pemilu tahun 2024.
Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi, Irjen Pol. Dr. Andry Wibowo, S.I.K., M.H., M.Si, turut menjelaskan pentingnya netralitas TNI dan Polri. Ia menegaskan bahwa keduanya memiliki kewajiban dan tanggung jawab atas keamanan dan keselamatan seluruh warga Negara Indonesia serta warga Negara lain yang berada di Indonesia. Netralitas ASN, TNI, dan Polri diharapkan terus dijaga demi suksesnya Pemilu yang Luber Jurdil, dengan keamanan dan kelancaran pemilu yang harus tetap terjamin.
What's Your Reaction?