Babinsa Tembuku dan Bhabinkamtibmas Sinergi Kawal Prosesi Melasti ke Segara Watu Klotok Babinsa Kawan Jenguk Kepling Puri Kanginan yang Sakit Setengah Jalan Menuju Akses Impian, Jembatan Perintis Garuda Capai 50 Persen Dandim 1705/Nabire Hadiri Sidang Daerah I GPDP Papua Tengah Dari Pondasi Menuju Harapan, Jembatan Perintis Garuda Resmi Mulai Dibangun di lokasi titik ke – 2 Bantuan BNPB Tiba di Koramil, 469 Paket Sembako Siap Jangkau Warga Huntara Baktiya

TMMD

Satgas TMMD Ke-124 Kodim 0408/BS Gelar Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba

badge-check


Satgas TMMD Ke-124 Kodim 0408/BS Gelar Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba Perbesar

Kaur-Warga Desa Bandu Agung dan Siswa Siswi SMAN 4 Kaur mengikuti penyuluhan hukum dan bahaya narkoba dalam kegiatan TMMD ke 124. Penyuluhan hukum dan bahaya narkoba disampaikan Danramil 408-02/KU Letda Inf Hariyanto beserta Jajaran Kejaksaaan Negeri dan Polres Kabupaten Kaur ,Jumat (16/5/25)

Satgas TMMD Ke- 124 Kodim 0408/BS tak hanya melakukan kegiatan sasaran fisik, namun sasaran non fisik juga diberikan kepada masyarakat seperti memberikan Penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba.

Letda Inf Hariyanto Aswadi selaku pemberi materi penyuluhan Hukum dan Bahaya Narkoba mengatakan masayarakat Desa Bandu Agung Kecamatan Kaur Utara sangat antusias dalam mengikuti program yang diadakan oleh Satgas TMMD Ke-124.

“Penyuluhan hukum dan bahaya narkoba ini bertujuan sebagai upaya pemerintah bersama TNI untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan narkotika dan obat-obat berbahaya lainnya yang dapat menimbulkan dampak buruk bagi generasi muda dan masyarakat, serta mengajak masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban diwilayah,” kata Danramil.

Dikatakannya, warga masyarakat di wilayah Desa Bandu Agung ini sangat antusias mendengarkan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan masalah hukumnya.

“Semoga penyuluhan hukum dan bahaya narkoba dan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, sehingga masyarakat dapat menjaga generasi muda agar terhindar dari bahaya penyelahgunaan narkoba dan selalu menjaga ketertiban dan keamanan dilingkungan Desa,” kata Danramil.

Sementara Pasiter Kodim 0408/BS, Kapten Inf Dimyati mengatakan penyuluhan ini merupakan salah satu program sasaran non fisik dari TMMD Ke-124, serta dalam rangka upaya bersama dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan menjaga keamanan dilingkungan masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, Satgas TMMD mengharapkan peran serta masyarakat untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di daerahnya, karena mencegah bukan hanya tugas TNI dan Polri tetapi peran kita bersama masyarakat,” ujarnya.

Lebih lanjut Pasiter menyampaikan penyuluhan hukum dan bahaya narkoba ini perlu dilakukan, karena narkoba sangat berbahaya bagi kehidupan masyarakat khususnya bagi generasi muda penerus bangsa, serta agar kita juga mengerti dan bersama menjaga keamanan ketertiban masyarakat, sehingga diharapkan lingkungan menjadikan tertib dan aman.

Facebook Comments Box

Baca Lainnya

Satgas TMMD 127 Genjot Pembangunan Sanitasi, MCK Sisir 2 Tembus 30 Persen

19 Februari 2026 - 13:21 WIB

Progres MCK TMMD 127 Kampung Sisir 2 Capai 30 Persen

19 Februari 2026 - 13:19 WIB

TMMD 127 Kaimana Fokus Kualitas, Pemasangan Keramik Sisir 2 Sentuh 40 Persen

19 Februari 2026 - 13:17 WIB

Tahap Akhir Bangunan Mulai Terlihat, Pemasangan Keramik TMMD 127 Sisir 2 Capai 40%

19 Februari 2026 - 13:16 WIB

Satgas TMMD dan Warga Kompak Bangun Talud Penahan Timbunan

19 Februari 2026 - 13:16 WIB

Trending di TMMD