Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Penglumbaran Dampingi Pelaksanaan Konstetering Sengketa Tanah

waktu baca 2 menit
Sabtu, 10 Jan 2026 15:26 4 jalu.atmaja88@gmail.com

Bangli – Babinsa Desa Penglumbaran Koramil 1626-02/Susut Sertu I Ketut Susila bersama Bhabinkamtibmas Desa Penglumbaran Aiptu Made Tegal, S.H. melaksanakan pendampingan kegiatan Konstetering/Pencocokan objek sengketa tanah di Banjar Dinas Temen, Desa Penglumbaran, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli,

Kegiatan konstetering tersebut dilakukan terhadap objek tanah sengketa antara I Ketut Payu selaku termohon eksekusi dengan pihak Sienardie sebagai pemohon eksekusi dan pemilik tanah, sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Pendampingan yang dilakukan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas bertujuan untuk memastikan kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, serta mencegah terjadinya potensi gangguan kamtibmas selama proses pencocokan objek sengketa di lapangan.

Sertu I Ketut Susila menyampaikan bahwa kehadiran aparat kewilayahan merupakan bentuk dukungan TNI-Polri dalam membantu kelancaran proses hukum sekaligus memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang terlibat. “ucapnya

Sementara itu ditempat terpisah, Dandim 1626/Bangli Letkol Arm I Gede Arya Girinatha Utama menegaskan bahwa keterlibatan Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial, “Babinsa selalu hadir di tengah masyarakat untuk membantu menjaga stabilitas keamanan wilayah, termasuk dalam pendampingan kegiatan hukum, agar seluruh proses dapat berjalan tertib dan tidak menimbulkan konflik di masyarakat,” tegas Dandim.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, dengan seluruh pihak dapat mengikuti proses konstetering sesuai ketentuan yang berlaku.
(Pendim 1626/Bangli)

LAINNYA