Rakor Percepatan Gerai Koperasi Merah Putih Satukan Langkah Pemda dan TNI

waktu baca 3 menit
Selasa, 20 Jan 2026 10:04 5 jalu.atmaja88@gmail.com

TAPIN – Pemerintah Kabupaten Tapin menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, bertempat di Aula Tamasya Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin, Jalan Datu Nuraya, Kelurahan Rangda Malingkung, Kecamatan Tapin Utara, Senin (19/1) sore.

Rakor ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tapin dalam mendorong percepatan pembangunan ekonomi berbasis desa melalui penguatan koperasi, selaras dengan arahan dan program nasional Presiden Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Tapin H. Yamani, S.Ak., M.M, Dandim 1010/Tapin Letkol Inf Dimas Yamma Putra, para Danramil jajaran Kodim 1010/Tapin, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tapin Rahmadi, Plt Kepala Dinas Perindustrian Kabupaten Tapin Hj. Nurul Kamariah, S.Sos, seluruh camat se-Kabupaten Tapin, serta para kepala desa dan lurah.

Dalam sambutannya, Bupati Tapin H. Yamani menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Tapin dalam mendukung pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya penguatan ekonomi kerakyatan.

“Pemerintah Kabupaten Tapin siap mendukung sepenuhnya pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sesuai dengan perintah dan arahan Bapak Presiden Republik Indonesia. Program ini diharapkan mampu memperkuat perekonomian desa sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati Tapin juga memberikan solusi bagi desa dan kelurahan yang belum memiliki lahan untuk pembangunan gerai koperasi.

“Bagi desa yang belum memiliki lahan, dapat melakukan pembelian lahan dengan memanfaatkan alokasi Dana Desa yang difasilitasi oleh pemerintah daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Dandim 1010/Tapin Letkol Inf Dimas Yamma Putra dalam keterangannya menjelaskan bahwa Kodim mendapat penugasan langsung dari pimpinan TNI AD di tingkat pusat untuk mendukung konstruksi pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih.

“Namun demikian, pembangunan koperasi ini sangat bergantung pada kesiapan lahan. Penyiapan lahan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, mulai dari kepala desa, camat hingga pemerintah provinsi,” jelas Dandim.

Ia menegaskan, Kodim 1010/Tapin siap membantu pemerintah daerah dalam mengatasi berbagai kendala penyiapan lahan yang hampir terjadi di seluruh kabupaten di Indonesia.

“Rapat koordinasi ini menjadi forum penting untuk menghimpun permasalahan yang dihadapi para kepala desa, sekaligus mencari solusi terbaik agar pembangunan gerai koperasi dapat berjalan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” lanjutnya.

Terkait anggaran pembangunan, Dandim menyebutkan bahwa pendanaan bersumber dari PT Agrinas Pangan Nusantara yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Berdasarkan data yang ada, dari total 135 desa dan kelurahan di Kabupaten Tapin, saat ini baru 25 desa yang sedang dalam proses pembangunan Gerai Koperasi Merah Putih.

“Rinciannya, terdapat 15 titik lahan milik Pemda, 36 desa belum memiliki lahan, 43 titik lahan memiliki luas yang kurang memadai, 10 titik memerlukan pekerjaan cut and fill, serta 6 desa masih kekurangan jumlah jiwa,” ungkap Dandim.

Melalui rakor ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan di tingkat desa dan kecamatan memiliki pemahaman yang sama serta dapat bergerak cepat dan sinergis dalam merealisasikan pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh wilayah Kabupaten Tapin.

Pemerintah Kabupaten Tapin optimistis program ini akan menjadi motor penggerak ekonomi desa, membuka peluang usaha baru, serta memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.(1010).

LAINNYA