
Manggarai — Babinsa Koramil 1612-01/Ruteng, Pratu Dominikus Ndeok, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) RKPD Tahun Anggaran 2027 yang digelar di Aula Kantor Desa Bere, Kecamatan Cibal Barat, Kabupaten Manggarai, Selasa (20/1/2026).
Musrenbangdes tersebut menjadi forum strategis bagi masyarakat Desa Bere untuk menyampaikan aspirasi serta menyepakati prioritas pembangunan desa yang akan diusulkan pada RKPD tahun 2027. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Cibal Barat, Ketua BPD Desa Bere, Kepala Desa Bere, Pendamping Desa, kepala sekolah SDK Akel dan SDK Nanga, tenaga kesehatan, Babinsa se-Kecamatan Cibal Barat, Pengawas Koperasi Merah Putih, pengurus dan pengelola BUMDes, serta tokoh adat, tokoh agama, dan masyarakat Desa Bere.
Dalam keterangannya, Pratu Dominikus Ndeok menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dalam Musrenbangdes merupakan bentuk dukungan TNI terhadap proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Musrenbangdes ini sangat penting karena menjadi wadah untuk menampung aspirasi masyarakat secara langsung. Kami sebagai Babinsa mendukung penuh setiap program pembangunan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong terciptanya desa yang maju dan mandiri,” ujar Pratu Dominikus Ndeok.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan aparat kewilayahan merupakan kunci utama dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Sementara itu, salah satu perwakilan masyarakat Desa Bere menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Musrenbangdes yang dinilai memberi ruang bagi warga untuk menyampaikan kebutuhan nyata di lapangan.
“Kami merasa dilibatkan secara langsung dalam menentukan arah pembangunan desa. Harapan kami, usulan yang sudah disampaikan, terutama terkait infrastruktur dan pelayanan dasar, bisa direalisasikan demi kemajuan Desa Bere,” ungkapnya.
Kegiatan Musrenbangdes berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh antusiasme. Seluruh usulan masyarakat dicatat untuk selanjutnya dibahas dan disesuaikan dengan skala prioritas pembangunan desa pada RKPD Tahun Anggaran 2027.