
SUMBA TENGAH, NTT – Dalam rangka mendukung tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat, Babinsa Koramil 03/Katikutana Kodim 1613/Sumba Barat, Kopda Komang Septiana, melaksanakan pendampingan kegiatan pengukuran tanah oleh Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sumba Tengah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Anajiaka, Kecamatan Umbu Ratu Nggay Barat, Kabupaten Sumba Tengah, Kamis (29/01/2026).
Pendampingan yang dilakukan Babinsa bertujuan untuk membantu kelancaran proses pengukuran tanah sekaligus menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama kegiatan berlangsung.
Kehadiran Babinsa juga sebagai bentuk dukungan TNI AD terhadap program pemerintah dalam penataan administrasi pertanahan guna menghindari potensi sengketa tanah di kemudian hari.
Dalam pelaksanaannya, Tim BPN Kabupaten Sumba Tengah melakukan pengukuran sesuai prosedur yang berlaku dengan disaksikan oleh pemilik lahan serta aparat desa setempat.
Babinsa turut membantu menjembatani komunikasi antara warga dan petugas BPN agar proses pengukuran dapat berjalan dengan baik dan transparan.
Kopda Komang Septiana menyampaikan bahwa Babinsa senantiasa siap mendampingi setiap kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat, khususnya yang menyangkut administrasi pertanahan.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan masyarakat memperoleh kejelasan status kepemilikan tanah secara legal dan sah menurut hukum.
Melalui kegiatan pendampingan tersebut, diharapkan sinergi antara TNI AD, BPN, pemerintah desa, dan masyarakat dapat terus terjalin dengan baik.
Hal ini merupakan wujud nyata peran Babinsa sebagai ujung tombak satuan teritorial dalam membantu mengatasi permasalahan dan kebutuhan masyarakat di wilayah binaannya.
Kegiatan pengukuran tanah berjalan dengan aman, lancar, dan tertib, serta mendapat respons positif dari masyarakat setempat yang merasa terbantu dengan kehadiran Babinsa dalam mendukung kelancaran pelayanan pertanahan.
(Pendim 1613/SB)