Kodim 1508/Tobelo Bersama DLH Halut Tanam 1.000 Pohon Peringati Gerakan Sejuta Pohon 2026

waktu baca 2 menit
Jumat, 6 Feb 2026 10:24 6 jalu.atmaja88@gmail.com

Halmahera Utara – Kodim 1508/Tobelo bersama Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara melaksanakan kegiatan penanaman pohon dalam rangka memperingati Hari Gerakan Sejuta Pohon Tahun 2026 di kawasan Ake WKO II Tanjung Niara, Desa Tanjung Niara, Kecamatan Tobelo Tengah, Kabupaten Halmahera Utara, Jumat (6/2/2026).

Kegiatan bertema “Menanam sebagai Solusi Nyata Masalah Lingkungan” itu diikuti sekitar 100 peserta dari unsur pemerintah daerah, TNI, aparat penegak hukum, dunia usaha, pelajar, dan masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara Drs. E.J. Papilaya, MTP, Ketua DPRD Kabupaten Halmahera Utara Kritina Lesnusa, Kepala Kejaksaan Negeri Halmahera Utara Bambang Sunoto, S.H., M.H., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Halmahera Utara Yudihard Noya, S.Si., M.H., Danramil 1508-01/Tobelo Kapten Arh Mohammad Ali, Camat Tobelo Tengah Riani Tonoro, Kepala Desa Tanjung Niara Nelson Tjuluku, perwakilan PT NHM, personel Koramil 1508-01 /Tobelo, siswa-siswi SMP Negeri 6 Halmahera Utara, serta tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara Yudihard Noya mengatakan lokasi tersebut dipilih karena memiliki potensi rawan banjir sehingga memerlukan penghijauan berkelanjutan sebagai upaya mitigasi lingkungan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Utara, E.J. Papilaya, menegaskan bahwa penanaman pohon merupakan bagian dari program nasional pemerintah yang sejalan dengan upaya perlindungan lingkungan hidup dan keselamatan masyarakat.

Sementara itu, Dandim 1508/Tobelo melalui Danramil 1508-01/Tobelo Kapten Arh Mohammad Ali menyatakan penanaman pohon merupakan bentuk dukungan TNI AD terhadap program pelestarian lingkungan dan pembangunan berkelanjutan.

Melalui kegiatan ini, Kodim 1508/Tobelo berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pelestarian lingkungan hidup, mengurangi risiko kerusakan lingkungan seperti banjir dan erosi, serta menjaga keseimbangan ekosistem di wilayah Ake WKO II Tanjung Niara, Kabupaten Halmahera Utara. (Pen1508)

LAINNYA