
Banyuasin – Satgas TMMD ke-127 dari Kodim 0430/BA menggelar kegiatan penyuluhan tentang bahaya radikalisme dengan menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Charles Barita Hamonangan Sihombing, sebagai pemateri.
Kegiatan ini diikuti oleh masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Pulau Rimau, dengan penuh antusias. Dalam penyampaiannya, Kajari Banyuasin menekankan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa serta meningkatkan kewaspadaan terhadap paham-paham yang bertentangan dengan ideologi negara.
Penyuluhan tersebut merupakan bagian dari sasaran nonfisik TMMD ke-127 yang bertujuan membangun kesadaran hukum serta memperkuat ketahanan ideologi masyarakat di wilayah pedesaan. Selain pembangunan infrastruktur, TMMD juga berfokus pada peningkatan wawasan kebangsaan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dampak negatif radikalisme serta mampu berperan aktif menjaga lingkungan agar tetap aman, damai, dan kondusif.