
Depok – Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ujang Fadilah di Jl. Pamoras RT 04/28 telah mencapai 72 persen.
Struktur bangunan kini berdiri lebih kuat dibanding sebelumnya. Satgas melakukan perbaikan menyeluruh mulai dari rangka hingga dinding.
Program RTLH ini bertujuan memberikan hunian yang lebih aman dan sehat bagi penerima manfaat.
Pengerjaan dilakukan bertahap dengan tetap memperhatikan kualitas material dan kerapian konstruksi.
Dengan progres yang terus meningkat, rumah tersebut ditargetkan segera selesai dan dapat ditempati dengan nyaman.