Pegunungan Bintang ~ Satgas Yonif 751/Vira Jaya Sakti (VJS) bersama Satgas gabungan TNI-Polri berhasil mengungkap keberadaan ladang ganja di wilayah pedalaman Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Sabtu (11/4/2026). Dalam operasi yang dilakukan di kawasan hutan Kampung Ngutok, Distrik Oksibil, serta Kampung Esipding, Distrik Serambakon, aparat juga mengamankan seorang warga yang diduga sebagai pemilik ladang tersebut.
Pengungkapan ini berawal dari informasi dan laporan masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan di area kebun yang diduga ditanami tanaman terlarang jenis ganja.
Menindaklanjuti temuan tersebut, personel Satgas dibawah pimpinan Dansatgas Yonif 751/VJS Letkol Inf Erwan Harliantoro bergerak cepat menuju lokasi. Dari hasil penyisiran di dua titik, aparat menemukan sebanyak 55 batang tanaman ganja dengan tinggi sekitar 1,5 meter di lokasi pertama. Sementara di titik kedua, ditemukan sekitar 80 batang tanaman ganja dengan tinggi mencapai 2 meter yang diduga siap panen.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga berhasil mengamankan seorang warga sipil berinisial LU yang diduga sebagai pemilik ladang ganja tersebut.
Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, S.I.P, membenarkan keberhasilan operasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa seluruh barang bukti beserta terduga pelaku telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.
“Saat ini barang bukti dan terduga pemilik ladang ganja telah diserahkan kepada Polres Pegunungan Bintang untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Lebih lanjut, pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penanaman maupun peredaran Narkotika, khususnya ganja, karena dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
Keberhasilan ini disebut sebagai hasil kerja sama yang baik antara TNI, Polri, dan berbagai pihak dalam menjaga keamanan serta memberantas peredaran narkotika di wilayah Papua.
Satgas gabungan TNI-Polri menegaskan akan terus melaksanakan operasi serupa secara berkelanjutan sebagai langkah preventif dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan obat2 terlarang lainnya sekaligus menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
