Klungkung,- Warga ODGJ ( Orang Dengan Gangguan Jiwa ) berinisial WS ( 68 tahun ) yang beralamatkan di Banjar Pendem, Desa Pejukutan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung akhirnya dievakuasi oleh Babinsa bersama Bhabinkamtibmas dan keluarga untuk dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Bangli, Senin ( 20/04/26 ).
Evakuasi ini dilakukan atas permintaan keluarga serta sebagai upaya dan langkah cegah dini hal-hal yang tidak diinginkanyang dapat menggangu ketertiban serta keamanan wilayah.
Pagi ini, sesuai permintaan keluarga kita lakukan evakuasi ODGJ ( Orang Dengan Gangguan Jiwa ) berinisial WS ( 68 tahun ) warga Banjar Pendem. Hal ini dilakukan karena WS sering marah-marah dan mengamuk. Jadi untuk antisipasi potens kerawanan, maka saudara WS dievakuasi ke RSJ Bangli.
Untuk proses evakuasi dari pejukutan menuju Klungkung daratan akan didampingi keluarga, sementara saat tiba di pelabuhan Kusamba akan di evakuasi Dinas sosial Kabupaten Klungkung menju RSJ Bangli,”terangnya.
Dengan dirujuknya WS ke RSJ Bangli, harapannya yang bersangkutan akan mendapatkan pengobatan dan perawatan tepat sesuai dengan kapasitasnya, sehingga mudah-mudahan memberikan dampak positif bagi kesehatan dan kesembuhan WS agar dapat kembali bermasyarakat, “ucapnya.
Kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas ini adalah bagian dari tugas serta wujud nyata peran aktif dan kontribusi TNI Polri untuk mengatasi kesulitan masyarakat serta mewujudkan wilayah yang aman dan kondusif. Selama prosesi evakuasi berjalan aman dan lancar.,”tegasnya. ( Pendim 1610/Klungkung ).






