Klungkung,- Bertempat di Ruang rapat Kantor Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Jumat ( 14/02/25 ) dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi ( Gratifikasi, WBS dan Dumas ).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung beserta Tim, Pj Perbekel Desa Sakti beserta Aparat staf, BPD, LPM, Pengurus BUMDES, Bendesa Adat dan Kepala Sekolah SD Sedesa Sakti yang didampingi langsung babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Babinsa Sakti Serda Nyoman Dayuh menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan edukasi kepada pihak aparat pemerintahan khususnya di Desa Sakti terkait pelanggaran hukum khususnya korupsi.
Dalam sosialisasi ini disampaikan jenis-jenis tindakan korupsi serta upaya-upaya yang dilakukan untuk dapat mengontrol kesadaran diri agar tidak melakukan korupsi,”ujarnya.
Menurut Babinsa Koramil 1610-04/Nusa Penida ini, kegiatan ini tidak hanya untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang Anti Gratifikasi, Whistle Blowing System (WBS) semata, namun menjadi salah satu upaya dan langkah dalam mewujudkan pemerintahan yang baik ( God Governance ),”ungkapnya.
Ingat salah satu faktor penting dalam tata kelola pemerintahan dan demi mewujudkan wilayah yang maju adalah pemerintahan yang bersih, transfaran dan bertanggung jawab serta tidak korupsi,”lanjutnya.
Mari kita berkomitmen dalam diri masing-masing untuk mewujudkan budaya antigratifikasi. Katakan tidak untuk segala jenis korupsi,”pungkasnya. ( pendim 1610/Klungkung ).