ACEH BARAT DAYA – Babinsa Koramil 07/Babahrot Kodim 0110/Aceh Barat Daya, Koptu Johan, mengingatkan para pemuda agar tidak terlibat dalam praktik judi online serta menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Pesan tersebut disampaikan Koptu Johan secara humanis saat melaksanakan kegiatan rutin Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga di Desa Teladan Jaya, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya, Minggu (31/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Koptu Johan mengajak generasi muda untuk memanfaatkan waktu dengan kegiatan yang positif dan produktif serta tidak mudah terpengaruh oleh pergaulan yang dapat merugikan masa depan.
“Judi online dan narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda. Selain merugikan diri sendiri, juga dapat berdampak buruk terhadap keluarga dan lingkungan sekitar,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemuda memiliki peran penting sebagai penerus bangsa sehingga harus mampu menjaga diri dari berbagai bentuk pelanggaran hukum maupun perilaku negatif yang dapat merusak masa depan.
Menurutnya, maraknya praktik judi online dan penyalahgunaan narkoba perlu menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, peran keluarga, masyarakat, dan aparat sangat diperlukan dalam memberikan pembinaan serta pengawasan terhadap generasi muda.
Melalui kegiatan Komsos tersebut, Babinsa berharap terjalin hubungan yang semakin erat antara TNI dan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran warga untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh negatif.
Kegiatan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh kekeluargaan. Warga menyambut baik imbauan yang disampaikan Babinsa sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda di Desa Teladan Jaya.(Pr012).

