KUALA KAPUAS – Dandim 1011/Kuala Kapuas Letkol Inf Deky Febrianto,S.Hub.Int., M.H.I. bersama jajaran melaksanakan silaturahmi ke Polres Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, Selasa 23 Juni 2026.
Silaturahmi ke Polres Kapuas, Jl. Pemuda Km 5,5, berlangsung pukul 11.45-12.50 WIB dan disambut Kapolres, Waka Polres, serta PJU Polres Kapuas.
Dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri Kuala Kapuas, Jl. A. Yani Gg. IV No.63, pukul 13.00-14.20 WIB, disambut Kajari Kapuas dan Kasi Intel Kejari Kapuas.
Kegiatan diisi silaturahmi serta penguatan koordinasi tugas. Dandim menegaskan sinergi TNI-Polri-Kejaksaan kunci menjaga kondusivitas dan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kapuas.
Dandim 1011/Klk Letkol Inf Deky Febrianto, S.Hub.Int., M.H.I. menegaskan silaturahmi ini penting untuk menjaga kekompakan Forkopimda. “TNI, Polri, dan Kejaksaan punya tugas yang saling menguatkan. Dengan komunikasi yang baik, kita bisa lebih cepat dan tepat dalam melayani serta melindungi masyarakat Kapuas,” tegasnya.

