KUALA KAPUAS – Dandim 1011/Kuala Kapuas Letkol Inf Deky Febrianto, S.Hub.Int., M.H.I. menghadiri Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2026 DPRD Kab. Kapuas, Jumat 26 Juni 2026 pukul 13.00 WIB. Rapat bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kab. Kapuas, Jl. Tambun Bungai, Kel. Selat Hilir, Kec. Selat.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kab. Kapuas dan dihadiri Bupati Kapuas, Wakil Ketua I DPRD, Sekda, Asisten, Staf Ahli, Kepala SOPD atau yang mewakili, serta Anggota DPRD.
Dalam jawabannya, Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada 7 fraksi: Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, Gerindra, PAN, PKB, dan Nurani Bintang Demokrat Pembangunan Sejahtera, atas dukungan untuk melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 ke tahapan berikutnya sesuai mekanisme.
Dandim 1011/Klk menyampaikan kehadirannya sebagai bentuk sinergitas TNI dengan unsur Forkopimda dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kapuas.

