KAPUAS – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas memasuki tahapan awal pembangunan rumah milik Ibu Wahida (55) di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Jumat (17/7/2026).
Diawali dengan pembongkaran bangunan lama, kegiatan tersebut menjadi fondasi dimulainya pembangunan rumah baru yang dirancang lebih kokoh, aman, dan nyaman untuk dihuni.
Setelah proses pembongkaran selesai, Satgas TMMD akan melanjutkan pekerjaan dengan penyiapan pondasi serta pembangunan struktur rumah secara bertahap sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Dansatgas TMMD Ke-129 menegaskan bahwa rehabilitasi RTLH merupakan salah satu sasaran prioritas yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak.
“Setiap tahapan kami kerjakan dengan maksimal bersama masyarakat. Kami berharap pembangunan rumah Ibu Wahida dapat selesai tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan keluarga,” ungkapnya.
Program ini menjadi bukti nyata komitmen Satgas TMMD dalam menghadirkan pembangunan yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat sekaligus mempererat sinergi antara TNI dan warga Desa Bandaraya.

