KAPUAS – Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas bersama masyarakat memulai pembongkaran Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida (55) di RT 02/RW 01, Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Jumat (17/7/2026).
Pembongkaran tersebut merupakan tahap awal rehabilitasi rumah yang menjadi salah satu sasaran fisik dalam program TMMD Reguler ke-129. Seluruh bagian rumah yang akan direnovasi dibongkar secara bertahap agar proses pembangunan rumah baru dapat berjalan sesuai rencana.
Personel Satgas TMMD dan warga setempat bergotong royong mengerjakan pembongkaran dengan penuh semangat. Kebersamaan yang terjalin mencerminkan kuatnya kemanunggalan TNI dan rakyat dalam mendukung pembangunan di wilayah pedesaan.
Melalui program rehabilitasi RTLH ini, diharapkan Ibu Wahida dapat segera menempati rumah yang lebih layak, aman, dan nyaman, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup sekaligus memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarganya.

