Kapuas – Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto (51) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Jumat (24/7/2026).
Salah satu progres terbaru adalah pemasangan dinding kalsibut yang menjadi bagian penting dalam penyelesaian bangunan rumah. Pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh personel Satgas TMMD bersama warga secara bergotong royong.
Melalui rehabilitasi RTLH ini, TNI berharap masyarakat dapat menikmati tempat tinggal yang lebih layak, sehat, dan aman. Program tersebut menjadi bukti nyata kepedulian TNI terhadap peningkatan kualitas hidup masyarakat pedesaan.
Selain menghasilkan pembangunan fisik, TMMD juga memperkuat semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat yang selama ini menjadi modal utama dalam membangun desa secara berkelanjutan.

