Kapuas – Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus melanjutkan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur. Pada Senin (27/7/2026), personel Satgas bersama warga memulai tahap penancapan pondasi pada RTLH Sasaran 5 milik Ibu Rini.
Tahap penancapan pondasi menjadi pekerjaan awal yang sangat penting karena menentukan kekuatan dan kestabilan bangunan yang akan didirikan.
Personel Satgas dan masyarakat bekerja sama menyiapkan titik-titik pondasi, memasang tongkat, serta memastikan setiap bagian terpasang sesuai dengan ukuran yang telah direncanakan.
Pengerjaan dilakukan secara teliti agar rumah yang dibangun memiliki struktur yang kokoh, aman, dan mampu bertahan dalam jangka panjang.
Melalui program TMMD Reguler Ke-129, pembangunan RTLH diharapkan segera selesai sehingga Ibu Rini dan keluarga dapat menikmati hunian yang lebih layak dan nyaman.

