Bandar Raya – Progres rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 5 milik Ibu Rini di RT/RW 02/01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, terus menunjukkan perkembangan. Pada Sabtu (1/8/2026), Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas mulai mengerjakan pembuatan kerangka atap sebagai salah satu tahapan penting dalam pembangunan rumah.
Pembuatan kerangka atap dilakukan secara teliti agar mampu menopang seluruh bagian atap dengan kokoh. Personel Satgas bersama warga saling bekerja sama mulai dari menyiapkan material hingga merakit rangka sesuai ukuran yang telah ditentukan.
Tahapan ini menandai semakin dekatnya proses rehabilitasi menuju penyelesaian. Dengan dukungan masyarakat, pengerjaan RTLH terus dipacu agar selesai sesuai target waktu yang telah ditetapkan.
Program TMMD Reguler Ke-129 menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam membantu meningkatkan kualitas hunian masyarakat melalui pembangunan yang bermanfaat dan berkelanjutan.

