KAPUAS – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 terus menunjukkan perkembangan positif. Pada Senin (3/8/2026), Satgas TMMD bersama warga melanjutkan pemasangan reng pada RTLH Sasaran 5 milik Ibu Rini di RT 02/RW 01, Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Pemasangan reng dilakukan setelah pekerjaan kasau berhasil diselesaikan sehari sebelumnya. Tahapan ini menjadi bagian penting sebelum pemasangan penutup atap sehingga struktur bangunan semakin kokoh.
Personel Satgas bekerja secara teliti agar jarak antar reng sesuai dengan kebutuhan pemasangan genteng sehingga hasil akhir lebih rapi dan aman.
Warga sekitar turut membantu proses pengerjaan dengan penuh semangat, mencerminkan kuatnya budaya gotong royong yang menjadi ciri khas pelaksanaan TMMD.
Melalui percepatan pekerjaan ini, Satgas berharap rumah Ibu Rini segera rampung sehingga dapat dihuni dengan lebih nyaman, aman, dan layak.

