Kuala Kapuas – Progres rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus menunjukkan perkembangan positif. Kali ini, Satgas TMMD bersama warga melaksanakan pemasangan kerangka atap pada RTLH Sasaran 3 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Rabu (5/8/2026).
Tahapan tersebut menandai bahwa pembangunan rumah telah memasuki fase lanjutan menuju penyelesaian akhir. Kerangka atap dipasang dengan memperhatikan kekuatan konstruksi agar bangunan mampu bertahan dalam jangka panjang.
Kehadiran warga dalam setiap proses pekerjaan menjadi dorongan tersendiri bagi personel Satgas TMMD untuk menyelesaikan pembangunan dengan hasil terbaik.
Program rehabilitasi RTLH ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan rumah yang lebih aman, sehat, dan nyaman.
Semangat kebersamaan yang terbangun selama proses pembangunan menjadi salah satu keberhasilan utama pelaksanaan TMMD di Desa Bandar Raya.

