KAPUAS – Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 terus dikerjakan Satgas TMMD bersama masyarakat Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Selasa (11/08/2026).
Sejak proses pembangunan berlangsung, anggota Satgas TMMD dan warga terus menunjukkan kekompakan dalam menyelesaikan sasaran fisik tersebut. Berbagai pekerjaan dilakukan secara bersama agar pembangunan dapat berjalan sesuai target.
Semangat gotong royong terlihat dari keterlibatan masyarakat yang turut membantu pekerjaan di lokasi. Kebersamaan antara TNI dan warga menjadi kekuatan tersendiri dalam mempercepat perubahan rumah tersebut menjadi hunian yang lebih layak.
Selain memberikan hasil berupa pembangunan fisik, kegiatan ini juga mempererat komunikasi dan hubungan sosial antara Satgas TMMD dengan masyarakat.
Program TMMD menjadi ruang bagi TNI dan masyarakat untuk bekerja bersama dalam menjawab kebutuhan di wilayah pedesaan. Setiap tenaga dan kebersamaan yang diberikan menjadi bagian dari proses menghadirkan manfaat nyata bagi warga.
Dengan selesainya pembangunan RTLH nantinya, masyarakat penerima manfaat diharapkan dapat menempati hunian yang lebih nyaman, aman, dan layak, sekaligus merasakan langsung semangat kemanunggalan TNI dengan rakyat.

