PULANG PISAU – Komitmen menjaga Kalimantan Tengah bebas asap kembali dibuktikan. Komandan Kodim 1011/Kuala Kapuas Letkol Inf Deky Febrianto, S.Hub.Int., M.H.I. bersama anggota TNI dan dinas terkait terjun langsung memadamkan titik api di lahan gambut Desa Tumbang Nusa, Kec. Jabiren Raya, Kab. Pulang Pisau, Rabu 19 Agustus 2026.
Kegiatan pemadaman dilakukan setelah menerima laporan adanya potensi kebakaran di wilayah gambut. Tanpa menunggu lama, Dandim 1011/KLK memimpin langsung personel Kodim 1011/KLK bersama Tim Satgas Karhutla, Manggala Agni, BPBD, dan Masyarakat Peduli Api bergerak cepat ke lokasi.
Dengan menggunakan pompa air, peralatan manual dan bersinergi di lapangan, api berhasil dipadamkan dan dipastikan tidak meluas ke area sekitar.
“Kami TNI tidak bisa hanya duduk di kantor. Begitu ada laporan titik api, kami harus paling depan. Ini tugas kita bersama untuk menyelamatkan hutan, masyarakat, dan mencegah kabut asap,” tegas Letkol Inf Deky Febrianto di lokasi pemadaman.
Dandim juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar.
“Lebih baik rugi sedikit hari ini dengan cara tanpa bakar, daripada rugi besar dan berhadapan dengan hukum. Mari jaga hutan kita bersama,” pesannya.
Kegiatan pemadaman berlangsung hingga situasi dinyatakan aman dan terkendali. Kodim 1011/KLK bersama instansi terkait akan terus melakukan patroli dan pemantauan 24 jam di wilayah rawan Karhutla Kabupaten Kapuas dan Pulang Pisau.

