KUALA KAPUAS – Tim Penyuluh Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dari Mabes TNI melaksanakan kegiatan penyuluhan di wilayah Kabupaten Kapuas.
Kegiatan dilaksanakan pada hari Kamis, 10 September 2026 pukul 09.30 WIB s.d selesai bertempat di Aula Kantor Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Penyuluh Karhutla Mabes TNI Brigjen TNI Tornado, S.Sos., M.M. beserta Tim, Camat Bataguh diwakili Sekretaris Camat,Danramil 1011-04/Selat diwakili Babinsa,Kapolsek Selat diwakili,Kepala Korwil Bidang Pendidikan Kec. Bataguh,Ketua BPD dan BPK Kec. Bataguh,Lurah dan Kepala Desa se-Kec. Bataguh,Damang dan Kepala Adat Kec. Bataguh,Perwakilan Mantir Adat Kec. Bataguh.
Dalam penyampaiannya, Ketua Tim Penyuluh Mabes TNI menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Bapak Presiden RI untuk memperkuat upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kalimantan. Masyarakat diedukasi terkait bahaya Karhutla, langkah pencegahan dini, dasar hukum serta sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.
Materi juga menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah desa, tokoh adat, RT/RW hingga pelajar dalam menjaga lingkungan dan melaporkan apabila ditemukan potensi atau kejadian Karhutla di wilayah masing-masing.

