KAPUAS – Dalam rangka mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran desa, Babinsa Koramil 1011-06/Kapuas Murung, Sertu Joyo, menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) pekerjaan Tahap I Tahun Anggaran 2026 yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Palingkau Asri, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Jumat (11/9/2026).
Monitoring dan evaluasi dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan pelaksanaan berbagai program dan pekerjaan desa yang menggunakan ADD dan DD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan sesuai dengan perencanaan serta ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Sertu Joyo turut mengikuti proses pengecekan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan desa. Kehadiran Babinsa merupakan bentuk dukungan TNI AD melalui aparat kewilayahan dalam mengawal pembangunan di desa serta mendorong terciptanya pengelolaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran.
Sertu Joyo menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi sangat penting untuk memastikan program yang telah direncanakan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Dengan adanya Monev, diharapkan setiap program yang menggunakan Dana Desa dapat dilaksanakan secara transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pengelolaan Dana Desa di Desa Palingkau Asri dapat berjalan secara tertib, transparan dan akuntabel sehingga pembangunan desa dapat terus memberikan dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

