Jumat, Oktober 9, 2026
BerandaTNIRencana Pembangunan Desa Pengiangan Ditetapkan dalam Musdes Bersama Babinsa

Rencana Pembangunan Desa Pengiangan Ditetapkan dalam Musdes Bersama Babinsa

Bangli – Dalam rangka mendukung proses perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Babinsa Desa Pengiangan Koramil 1626-02/Susut, Kopda I Wayan Angga Permana, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 dan Daftar Usulan RKP Desa (DURKP) Tahun 2028, Kamis (8/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor Desa Pengiangan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, tersebut dilaksanakan mulai pukul 10.35 WITA hingga selesai. Musdes dihadiri Kasi Pam Kesra Kecamatan Susut, Perbekel Desa Pengiangan I Ketut Gemuh, Ketua BPD Desa Pengiangan Sang Putu Widana beserta anggota, Babinkamtibmas Desa Pengiangan Aiptu I Nyoman Saruada, Sekdes Desa Pengiangan I Ketut Sukerena, Jro Bendesa se-Desa Pengiangan, Kepala Kewilayahan se-Desa Pengiangan, Ketua dan anggota LPM, PLD, Ketua KPM serta Ketua BUMDes Desa Pengiangan.

Dalam Musdes tersebut, dilaksanakan penyampaian rancangan RKP Desa Tahun 2027 dan DURKP Tahun 2028, penyampaian pokok-pokok pikiran BPD terkait program pembangunan, serta masukan dan tanggapan dari para peserta musyawarah. Selanjutnya dilakukan penetapan RKP Desa Tahun 2027 dan DURKP Tahun 2028 yang dituangkan dalam berita acara dan dilanjutkan dengan penandatanganan bersama.

Kopda I Wayan Angga Permana mengatakan, kehadiran Babinsa dalam kegiatan Musdes merupakan bentuk dukungan terhadap proses pembangunan di wilayah binaan sekaligus untuk menjalin komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa serta seluruh komponen masyarakat.

“Babinsa akan terus mendukung setiap kegiatan pembangunan di desa, termasuk proses perencanaan melalui Musdes. Dengan adanya komunikasi dan koordinasi yang baik, diharapkan program pembangunan yang ditetapkan dapat benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Musdes tersebut bertujuan untuk mewujudkan perencanaan pembangunan desa yang terarah serta mengoptimalkan pemanfaatan berbagai potensi yang dimiliki Desa Pengiangan. Selain itu, kegiatan ini menjadi sarana bagi pemerintah desa, BPD dan masyarakat dalam menyepakati program pembangunan yang akan dilaksanakan secara berkelanjutan.

Di tempat terpisah, Dandim 1626/Bangli Letkol Inf Yugi Prastawa, S.I.P., M.I.P., menyampaikan bahwa Babinsa sebagai aparat kewilayahan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan dan menjaga komunikasi dengan seluruh unsur di wilayah binaan.

“Babinsa harus senantiasa hadir dan berperan aktif dalam setiap kegiatan masyarakat, termasuk dalam proses perencanaan pembangunan desa. Melalui sinergi antara pemerintah desa, masyarakat dan aparat kewilayahan, diharapkan pembangunan dapat berjalan secara terarah, transparan dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” pungkas Dandim.

Selama pelaksanaan Musdes penetapan RKP Desa Tahun 2027 dan DURKP Tahun 2028, kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar.
(Pendi 1626/Bangli)

TNI

Most Popular