
Ambon – Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus dilakukan Satgas TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon melalui pembangunan lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Program tersebut dilaksanakan di Dusun Seri, Kelurahan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, dengan melibatkan masyarakat setempat, Sabtu (17/10/2026).
Dalam lima hari pelaksanaan, pembangunan RTLH menunjukkan perkembangan signifikan. Rumah milik Ferdinand Gomias telah memasuki tahap pemasangan dinding batako, menandai berlanjutnya proses pembangunan dari pekerjaan struktur dasar menuju pembentukan bangunan rumah.
Sebelumnya, pekerjaan pondasi, penimbunan, pemasangan tiang besi, dan pengecoran sloof telah diselesaikan sebagai bagian dari tahapan pembangunan.
Pengawas TMMD ke-130, Sertu Baharudin, mengatakan bahwa percepatan pembangunan merupakan hasil kerja keras dan kebersamaan personel Satgas dengan masyarakat.
Ia berharap pembangunan rumah tersebut dapat segera diselesaikan sehingga warga penerima manfaat memperoleh hunian yang lebih layak.
Program RTLH menjadi salah satu bentuk kepedulian TNI terhadap kebutuhan dasar masyarakat, khususnya dalam penyediaan tempat tinggal yang lebih baik.
Selain pembangunan rumah, Satgas TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon juga mengerjakan sejumlah infrastruktur pendukung, seperti MCK, drainase, reservoir air, dan jalan setapak.
Melalui berbagai sasaran tersebut, TMMD diharapkan tidak hanya menghadirkan pembangunan fisik, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas hidup dan memperkuat semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat.

