
Dalam rangka mendukung perencanaan pembangunan desa yang partisipatif dan berkelanjutan, Babinsa Koramil 1612-05/Satarmese, Serda A. Hafiz, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 13 Januari 2026, bertempat di Kantor Desa Cambir Leca, Kecamatan Satarmese Barat, Kabupaten Manggarai.
Musrenbangdes ini dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat, di antaranya Kepala Desa Cambir Leca, Ketua dan Anggota BPD, Babinsa, pejabat Desa Persiapan Lereng, pendamping desa, Ketua RT/RW, Linmas, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh agama, tenaga kesehatan, tenaga pendidik, pengurus kelembagaan desa, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Babinsa Koramil 1612-05/Satarmese Serda A. Hafiz menyampaikan bahwa Musrenbangdes merupakan forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Musrenbangdes ini sangat penting sebagai wadah menyatukan aspirasi masyarakat. Kami dari TNI, khususnya Babinsa, siap mendukung setiap program pembangunan desa yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta menjaga stabilitas keamanan wilayah,” ujar Serda A. Hafiz.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga persatuan, keamanan, dan ketertiban lingkungan demi kelancaran pelaksanaan pembangunan desa ke depan.
Sementara itu, Kepala Desa Cambir Leca dalam pernyataannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran Babinsa dan seluruh pihak yang terlibat dalam Musrenbangdes tersebut.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan Babinsa dan seluruh stakeholder. Kehadiran Babinsa memberikan semangat dan rasa aman dalam proses perencanaan pembangunan desa. Semoga hasil Musrenbangdes ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Desa Cambir Leca,” ungkap Kepala Desa.
Kegiatan Musrenbangdes berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Hasil musyawarah ini akan menjadi dasar penyusunan RKP Desa Tahun 2026 guna mewujudkan pembangunan desa yang merata dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.