Babinsa Teunom Ingatkan Warga Blang Baro Tidak Buka Lahan dengan Cara Dibakar

waktu baca 1 menit
Selasa, 24 Feb 2026 11:32 5 admin

ACEH JAYA – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan terus disosialisasikan kepada masyarakat. Babinsa Koramil 06/Teunom Kodim 0114/Aceh Jaya, Serka Muhammad Daud, melaksanakan komunikasi sosial bersama warga Desa Blang Baro, Kecamatan Teunom, Selasa (24/02/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Serka Muhammad Daud kembali menegaskan larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Ia menjelaskan bahwa praktik tersebut berisiko memicu kebakaran yang meluas dan dapat merugikan banyak pihak, baik dari segi lingkungan, kesehatan, maupun ekonomi masyarakat.

“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Selain melanggar aturan, dampaknya bisa sangat besar dan sulit dikendalikan,” tegasnya di hadapan warga.

Babinsa juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kondisi lingkungan sekitar serta segera melaporkan apabila menemukan tanda-tanda kebakaran. Menurutnya, pencegahan akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama dengan kesadaran kolektif seluruh warga.

Melalui kegiatan komsos ini, diharapkan masyarakat Desa Blang Baro semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan turut berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Aceh Jaya.(0114).

LAINNYA