Dandim 1203/Ktp Berpartisipasi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang

Dandim 1203/Ktp Berpartisipasi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ketapang

KETAPANG – Rapat Paripurna Dandim 1203/Ketapang Letkol Inf Abu Hanifah,S.H.,M.I.P Menghadiri rapat tersebut dalam rangka penyampaian Rekomendasi DPRD Kab. Ketapang terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ketapang tahun 2024 yang bertempat di Ruang rapat Paripurna DPRD Kab. Ketapang Jl. Jend Sudirman , Mulia Baru, Delta Pawan, Kab. Ketapang, Kamis (08/05).

Rapat Paripurna Dipimpin dan langsung dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Achmad Sholeh,S.T., M.Sos.

Setelahnya Pembacaan Keputusan SK Rekomendasi LKPJ Bupati Ketapang Tahun 2024 oleh Sekwan DPRD Kab. Ketapang.

Dandim Letkol Inf Abu Hanifah, S.H., M.I.P menegaskan Kehadiran saya dalam rapat paripurna ini merupakan salah satu bentuk sinergitas yang baik, Bersama Forkopimda ketapang juga DPRD ketapang.

“Kodim 1203/Ketapang mendukung penuh kebijakan-kebijakan yang ada dan telah di tetapkan demi kemajuan pembangunan kabupaten Ketapang, Namun tetap sesiai prosedur dan aturan – aturan yang berlaku,”tuturnya.(1203).

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *