ACEH JAYA – Guna menjaga kerukunan, ketertiban, dan stabilitas sosial di tengah masyarakat, Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Kabupaten Aceh Jaya, pada Senin (27/05/2025), menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penting. Bertempat di Aula Kantor Camat Panga, Desa Kuta Tuha, pertemuan ini membahas upaya sinergis dalam mengidentifikasi dan menyikapi potensi gejolak yang disebabkan oleh penafsiran atau praktik keagamaan yang menyimpang di tengah masyarakat.
Rakor yang dimulai tepat pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh berbagai unsur penting yang tergabung dalam Tim PAKEM, mencerminkan komitmen lintas sektor dalam menjaga kondusivitas wilayah. Turut hadir perwakilan dari Kejaksaan Negeri Aceh Jaya yang diwakili oleh Kasi Intel Kejari, Kepala Kesbangpol Aceh Jaya, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Jaya, Kepala Kementerian Agama Aceh Jaya, Sekcam Panga yang mewakili Camat Panga, perwakilan Danramil Panga yaitu Sertu M. Hatta, Kapolsek Panga, Ketua KUA Panga, Ketua MPU Kecamatan Panga, serta para Keuchik (kepala desa) se-Kecamatan Panga.
Acara dibuka oleh Sekcam Panga, yang menekankan pentingnya peran Tim PAKEM dalam menjaga harmoni sosial dan mencegah perpecahan di masyarakat. Pj. Keuchik Desa Meutara Tgk. Ibrahim, bersama Ketua Pemuda Desa Meutara Bapak Irwan, serta tokoh-tokoh masyarakat dan pemuda lainnya, juga hadir dalam kesempatan ini.
Sesi inti rakor adalah pemaparan mendalam mengenai aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat, yang disampaikan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Jaya. Pemaparan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai ciri-ciri, potensi risiko, serta langkah-langkah pencegahan dan penanganan jika ditemukan aliran yang berpotensi meresahkan atau mengancam persatuan.
“Tim PAKEM memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat, melakukan deteksi dini, dan mengambil langkah preventif agar tidak terjadi konflik akibat perbedaan penafsiran keagamaan. Kita harus menjaga moderasi beragama dan memastikan tidak ada pihak yang menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan Pancasila dan undang-undang,” ujar narasumber dari Kejaksaan.
Sesi tanya jawab yang interaktif menyusul, menunjukkan tingginya kepedulian dan partisipasi aktif dari para peserta rakor mengenai isu yang sensitif ini. Berbagai pertanyaan, masukan, dan pengalaman di lapangan diangkat untuk memperkaya diskusi dan merumuskan langkah-langkah konkret ke depan.
Rapat Koordinasi Tim PAKEM ini diharapkan dapat menyolidkan barisan pengawasan di tingkat daerah, sehingga setiap potensi munculnya aliran yang meresahkan dapat diantisipasi dan ditangani dengan bijak. Keterlibatan berbagai elemen pemerintah, ulama, TNI, dan Polri merupakan sinergi penting dalam menjaga kerukunan dan stabilitas sosial di Kabupaten Aceh Jaya.
Rapat koordinasi berjalan lancar dan aman, berakhir pada pukul 12.40 WIB. Dengan langkah proaktif ini, diharapkan Aceh Jaya tetap menjadi wilayah yang damai, harmonis, dan rukun dalam keberagaman.(0114).