Langkah Bersama untuk Desa, Babinsa Dorong Kesepakatan Perdes yang Bijak

waktu baca 2 menit
Senin, 23 Feb 2026 14:23 2 jalu.atmaja88@gmail.com

Dompu, NTB – Babinsa Desa Serakapi, Serka Jumrah dari Koramil 1614-01/Dompu, menghadiri undangan Musyawarah Pembahasan dan Penetapan Peraturan Desa (Perdes) tentang Penertiban Hewan Ternak yang digelar di Aula Desa Serakapi, Kecamatan Woja, Senin (23/2/2026).

Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan wujud dukungan TNI terhadap pemerintah desa dalam menciptakan ketertiban dan keamanan lingkungan, khususnya terkait pengaturan hewan ternak yang kerap menjadi perhatian masyarakat.

Musyawarah dipimpin langsung oleh Kepala Desa Serakapi, Mardona, dan dihadiri Ketua serta anggota BPD Desa Serakapi, Tenaga Ahli Kabupaten Dompu Ibu Rahmah, Ketua dan anggota LPM, Karang Taruna, pendamping fasilitator Kecamatan Woja, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta para peternak.

Dalam kesempatan tersebut, Serka Jumrah menegaskan pentingnya aturan desa sebagai pedoman bersama demi menjaga ketertiban umum dan menghindari potensi konflik antarwarga akibat ternak yang dilepasliarkan. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung dan mematuhi Perdes yang telah disepakati.

Adapun rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, sambutan Kepala Desa, sambutan BPD, pembacaan rancangan Perdes, sesi diskusi, pembacaan berita acara hasil keputusan musyawarah, doa, hingga penutup. Seluruh proses berlangsung dengan penuh kebersamaan dan partisipatif.

Hingga kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan lancar. Kehadiran Babinsa Serakapi dalam musyawarah tersebut semakin memperkuat sinergi antara aparat kewilayahan dan pemerintah desa dalam menjaga stabilitas serta ketertiban masyarakat di wilayah binaan.

(Pendim1614/Dompu)

LAINNYA