26.2 C
Indonesia
Selasa, April 7, 2026
BerandaKODIMPangdam XXIV/MT Terima Penyerahan Lahan Strategis dari Masyarakat Adat

Pangdam XXIV/MT Terima Penyerahan Lahan Strategis dari Masyarakat Adat

Merauke – Panglima Kodam XXIV/Mandala Trikora (Pangdam XXIV/MT) Letjen TNI Lucky Avianto, S.I.P., M.Si., didampingi Kepala Staf Kodam XXIV/MT (Kasdam XXIV/MT) Brigjen TNI Eventius Teddy Danarto, menerima secara langsung penyerahan surat kepemilikan tanah dari masyarakat adat Kampung Matara dalam sebuah prosesi resmi yang berlangsung di Ruang Rapat Trikora Makodam XXIV/MT, Jalan Poros Tanah Miring, Merauke, Provinsi Papua Selatan, Minggu (5/4/2026).

Penyerahan tanah oleh Andrianus Mahuse selaku pemilik hak ulayat bersama Frans Gebze sebagai tokoh adat Marind Kampung Matara menjadi momentum penting dalam mendukung pembangunan Makodam XXIV/MT sekaligus memperkuat sistem pertahanan di wilayah timur Indonesia.

Dalam sambutannya, Pangdam XXIV/MT menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat adat atas kepercayaan dan ketulusan dalam menyerahkan lahan kepada TNI AD. Ia menegaskan bahwa penyerahan ini memiliki nilai strategis, tidak hanya bagi kepentingan pertahanan negara, tetapi juga bagi pembangunan daerah.

“Kepercayaan ini adalah amanah yang akan kami jalankan dengan penuh tanggung jawab. Kami berharap pembangunan yang dilakukan nantinya tidak hanya memperkuat pertahanan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, seperti peningkatan infrastruktur, membuka lapangan kerja, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan rasa aman di wilayah ini,” ujar Pangdam.

Lebih lanjut, Pangdam mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga sinergi dan kebersamaan dalam mewujudkan Papua Selatan yang aman, damai, maju, dan sejahtera.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh, Irdam XXIV/MT Brigjen TNI Dwi Endrosasongko, Danrem 174/ATW Brigjen TNI Mustakim, S.I.P., M.Si., serta para pejabat utama Kodam XXIV/MT dan masyarakat pemilik hak ulayat.

Penyerahan surat kepemilikan tanah ini merupakan langkah strategis dalam mendukung tertib administrasi dan legalitas aset milik TNI AD di wilayah Kodam XXIV/MT. Legalitas tersebut menjadi faktor penting dalam mencegah potensi sengketa lahan sekaligus memperkuat posisi hukum terhadap aset yang dimiliki.

Selain itu, keterlibatan langsung tokoh adat dan pemilik hak ulayat mencerminkan adanya legitimasi sosial yang kuat terhadap rencana pembangunan fasilitas pertahanan. Hal ini juga menunjukkan bahwa pendekatan komunikasi yang humanis dan intensif antara TNI AD dengan masyarakat adat telah berjalan efektif, sehingga mampu meminimalisir potensi konflik.

Pembangunan Makodam XXIV/MT di Merauke memiliki nilai strategis dalam memperkuat postur pertahanan negara, khususnya dalam menjaga wilayah perbatasan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Ke depan, Kodam XXIV/MT akan terus meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna mempercepat proses sertifikasi aset yang belum memiliki legalitas, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pendekatan persuasif dan berkelanjutan.

RELATED ARTICLES

Most Popular

Recent Comments