Pasi Log Kodim 1205/Sintang Hadiri Press Conference Hasil Penertiban Knalpot Non Standar Sekaligus Pemusnahan Barang Bukti

waktu baca 2 menit
Kamis, 29 Jan 2026 12:41 3 jalu.atmaja88@gmail.com

Sintang – Polres Sintang melalui Satuan Lalu Lintas menggelar press conference hasil penertiban knalpot non standar atau knalpot brong yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti, bertempat di Lapangan Sat Lantas Polres Sintang, Rabu (28/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kodim 1205/Sintang turut hadir yang diwakili oleh Pasi Log Kodim 1205/Sintang Lettu Inf Anwari Hadi sebagai bentuk dukungan TNI terhadap upaya Polres Sintang dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat di wilayah Kabupaten Sintang.

Press conference ini dihadiri langsung oleh Bupati Sintang Herkulanus Bala, Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo, S.H., S.I.K., unsur Forkopimda, serta stakeholder terkait. Hadir pula perwakilan Kejaksaan Negeri Sintang, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Disperindagkop, awak media, serta personel Polres Sintang.

Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa barang bukti knalpot non standar yang dimusnahkan berjumlah 424 unit, hasil dari kegiatan penertiban yang dilaksanakan oleh Sat Lantas Polres Sintang sejak tahun 2025 hingga Januari 2026.

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo menjelaskan bahwa penindakan terhadap penggunaan knalpot brong dilakukan sebagai respons atas banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan suara bising kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar.

“Penindakan ini bukan untuk mencari-cari kesalahan, namun karena knalpot brong sudah sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” tegas Kapolres.

Sementara itu, Pasi Log Kodim 1205/Sintang dalam keterangannya yang di himpun Staf Penerangan Kodim menyampaikan bahwa Kodim 1205/Sintang mendukung penuh langkah Polres Sintang dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif, khususnya dalam upaya menekan pelanggaran lalu lintas yang berdampak langsung pada kenyamanan masyarakat.

Polres Sintang menegaskan akan terus melaksanakan penertiban secara berkelanjutan dan kontinyu, hingga penggunaan knalpot non standar di wilayah Kabupaten Sintang dapat diminimalisir.

LAINNYA