Pasiintel Kodim Klungkung Hadiri Pajaya-jayan Dan Pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan Sekabupaten Klungkung

waktu baca 2 menit
Rabu, 7 Jan 2026 13:58 10 jalu.atmaja88@gmail.com

Klungkung,- Prajuru MDA Kecamatan se- Kabupaten Klungkung masa bakti 2026–2031 dikukuhkan melalui prosesi upacara Pajayan-jayaan dan Pamikukuh yang digelar di Wantilan Pura Agung Kentel Gumi, Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung pada Rabu ( 07/01/26 )

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Klungkung I Made Satria beserta perwakilan MDA dan perwakilan Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, Kadis Kebudayaan Kabupaten Klungkung, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Klungkung, Ketua PHDI Kabupaten Klungkung, Bendesa Madya MDA Klungkung serta undangan lainnya, termasuk Pasiintel Kodim 1610/Klungkung kapten Inf Gede Putra Yadnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penampilan Tari Sekar Jagat, doa dilanjutkan sambutan Ketua MDA Kabupaten Klungkung yang dilanjutkan dengan pengukuhan Pengurus MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung oleh MDA Provinsi Bali dan Penandatanganan Berita Acara Pengukuhan.

Dalam sambutannya Bupati Klungkung I Made Satria menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan pengukuhan Prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung ini, semoga nantinya dapat melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan agama dan aturan bernegara.

Visi dan misi Kabupaten Klungkung Nangun Sat Kerti Loka Bali melalui pola pembangunan semesta berencana dalam Bali era Baru menuju Klungkung Mahottama ( Maju, Harmonis, Tentram dan Makmur ), maka dari itu kita wajib menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali dan isinya. Kepada Prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung supaya bisa menjaga pembangunan di Klungkung yang sesuai prinsip Tri Hita Karana.

Saat ditemui usai kegiatan, Pasiintel Kodim 1610/Klungkung Kapten Inf Gede Putra yadnya mengatakan, kegiatan ini digelar untuk menetapkan dan mengukuhkan Prajuru MDA Kecamatan se-Kabupaten Klungkung masa bakti 2026–2031, guna menjamin keberlangsungan fungsi koordinasi, pembinaan, dan penyelesaian permasalahan adat Desa Adat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta awig-awig yang berlaku.

Pajaya-jayan dan Pengukuhan Prajuru MDA ini merupakan agenda resmi Majelis Desa Adat Provinsi Bali dalam rangka legalisasi, konsolidasi, dan penguatan struktur organisasi MDA Kecamatan sebagai perpanjangan tangan MDA Kabupaten dan Provinsi di tingkat kewilayahan.

Menurut Pasiintel, kehadiran pihaknya dalam kegiatan ini menunjukkan adanya sinergitas lintas sektor dalam mendukung stabilitas sosial, pelestarian adat istiadat serta penguatan nilai-nilai kearifan lokal di wilayah Kabupaten Klungkung,”pungkas Kapten Gede. ( Pendim 1610/Klungkung ).

LAINNYA