Sosialisasi Peta Adat Partisipatif Digelar di Kecamatan Piani

waktu baca 2 menit
Selasa, 13 Jan 2026 15:01 3 jalu.atmaja88@gmail.com

TAPIN – Babinsa Koramil 1010-07/Piani Koptu M. Haris menghadiri kegiatan Sosialisasi Penyusunan Partisipatif Komunitas Adat, yang membahas penetapan Peta Desa sebagai Peta Adat. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengakuan dan perlindungan wilayah adat yang disepakati bersama oleh tokoh masyarakat dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi, Selasa (13/1).

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemaparan terkait pentingnya pemetaan wilayah adat secara partisipatif guna memberikan kepastian hukum, menjaga kelestarian lingkungan, serta memperkuat peran masyarakat adat dalam pengelolaan wilayahnya. Peta Desa yang telah disusun kemudian disepakati untuk ditetapkan sebagai Peta Adat melalui musyawarah bersama para pemangku kepentingan.

Adapun unsur yang turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain: Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tapin, Camat Piani yang diwakili oleh Sekcam Piani, Kasi Pemerintahan Kecamatan Piani, Kepala Desa Pipitak Jaya, Kepala Desa Harakit, Kepala Desa Balawean, Ketua AMAN Kabupaten Tapin, Babinsa Koramil 1010-07/Piani, Ketua DAD Kabupaten Tapin, Ketua Adat Kecamatan Piani, Anggota BPD Desa Pipitak Jaya, Ketua RW/RT, Tokoh masyarakat.

Babinsa Koramil 1010-07/Piani Koptu M.Haris menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan Sosialisasi Penyusunan Peta Adat Partisipatif yang melibatkan seluruh unsur pemerintah, tokoh adat, dan masyarakat.

Kegiatan ini sangat penting sebagai upaya memberikan pengakuan terhadap wilayah adat serta menjaga keharmonisan antara masyarakat dan lingkungan. “Penyusunan peta adat secara partisipatif merupakan langkah positif dalam menjaga kearifan lokal dan mencegah potensi konflik di kemudian hari,” ujar Koptu M. Haris, usai kegiatan berlangsung.

Ia juga menegaskan bahwa Babinsa akan terus mendukung setiap kegiatan yang bersifat membangun, khususnya yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat adat dan pembangunan desa. Diharapkan, hasil dari sosialisasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat persatuan dan keamanan wilayah Kecamatan Piani.

Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat pengakuan wilayah adat di Kecamatan Piani serta meningkatkan sinergi antara pemerintah, aparat kewilayahan, dan masyarakat adat dalam menjaga stabilitas dan pembangunan wilayah.(1010).

LAINNYA