Tegakkan Disiplin, Danrem 012/TU Beri Hukuman kepada Prajurit Pelanggar

waktu baca 2 menit
Rabu, 25 Feb 2026 16:12 0 admin

Aceh Barat – Dalam rangka menegakkan disiplin dan profesionalisme prajurit, Komandan Korem 012/Teuku Umar, Kolonel Inf Windarto, S.Sos., M.M., memimpin langsung Sidang Hukuman Disiplin Militer (Kumplin) yang digelar di Aula Makorem 012/TU, Rabu (25/02/2026).

Sidang tersebut merupakan tindak lanjut dari pelanggaran disiplin oleh prajurit Korem 012/TU yang diduga melakukan pemukulan terhadap warga sipil. Walaupun sudah dilakukan mediasi dan sepakat diselesaikan secara damai oleh kedua belah pihak, dalam lingkungan TNI setiap pelanggaran tetap ada sanksinya.

Sidang tersebut dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer serta Peraturan Panglima TNI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Peraturan Disiplin Militer, yang menjadi dasar hukum dalam menegakkan tata tertib di lingkungan TNI Angkatan Darat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Staf Intelijen Korem 012/Teuku Umar, satu orang prajurit Korem 012/TU terbukti melakukan pelanggaran disiplin yang dinilai mencederai nama baik institusi TNI, khususnya Korem 012/TU.

Dalam sidang tersebut, Danrem 012/TU menjatuhkan hukuman teguran dan penahanan ringan serta sanksi administrasi berupa penundaan mengikuti pendidikan selama satu periode dan penundaan kenaikan pangkat selama satu periode.

Kolonel Inf Windarto menjelaskan bahwa pelanggaran yang dilakukan prajurit tersebut adalah melakukan tindak pemukulan terhadap warga sipil yang melakukan aksi balapan liar, yang bertentangan dengan perintah kedinasan maupun peraturan kedinasan.

“Pelanggaran seperti ini bukan hanya mencoreng citra individu, tetapi juga berdampak buruk terhadap kehormatan dan nama baik kesatuan,” tegas Danrem.

Lebih lanjut, Kolonel Inf Windarto menekankan bahwa sidang ini bukan sekadar upaya penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk pembinaan personel dan efek jera bagi prajurit lainnya.

“Kami berharap pemberian hukuman ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi seluruh prajurit untuk tetap disiplin, profesional, dan menjunjung tinggi kehormatan TNI dalam setiap tindakan,” tutup Danrem 012/TU.(Pr012).

LAINNYA