Mimika Tengah – Dalam upaya menjaga kualitas pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 1710/Mimika memastikan setiap proses pemotongan kayu dilakukan dengan ukuran yang tepat. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam pembuatan kerangka bangunan yang kokoh dan sesuai standar.
Di Kampung Keakwa, para personel Satgas tampak teliti saat melakukan pengukuran sebelum memotong kayu. Proses ini dilakukan secara cermat agar setiap bagian kerangka dapat terpasang dengan presisi. Kesalahan kecil dalam ukuran dapat berdampak pada kekuatan dan kerapian bangunan, sehingga ketelitian menjadi hal utama.
Pelda Edi Mangende selaku kepala tukang menegaskan bahwa seluruh anggota harus mengikuti standar ukuran yang telah ditentukan. Ia menyampaikan bahwa kualitas kerangka kayu sangat bergantung pada ketepatan dalam proses pemotongan.
Setelah melalui tahap pengukuran dan pemotongan, kayu-kayu tersebut mulai dirakit menjadi kerangka awal bangunan RTLH. Struktur ini menjadi fondasi utama yang akan menopang seluruh bagian rumah.
Meski menghadapi tantangan medan, semangat personel Satgas tidak surut. Dengan kerja sama yang solid antara TNI dan masyarakat, proses pembangunan terus berjalan dengan baik. Diharapkan kerangka kayu yang telah dipersiapkan dapat segera berdiri sempurna dan mempercepat penyelesaian pembangunan RTLH di Kampung Keakwa.






