Denpasar, 13 Juni 2026 – Menyikapi pemberitaan yang berkembang dalam beberapa hari terakhir terkait dugaan penusukan anggota Brimob oleh anggota TNI di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Kapendam IX/Udayana Kolonel Inf Amrizal Nasution menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak sepenuhnya sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan berdasarkan hasil pemeriksaan dan pendalaman yang dilakukan oleh Subdenpom IX/1-1 Ende bersama unsur terkait.
Menurut Kapendam, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa peristiwa tersebut berawal saat dua anggota Kodim 1630/Manggarai Barat menghadiri undangan acara syukuran pelantikan anggota Brimob di Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pemeriksaan, pada Rabu malam, 10 Juni 2026 sekitar pukul 21.00 WITA, Pratu I.B., Pratu I.W., dan Pratu F.R. menghadiri acara syukuran pelantikan anggota Brimob atas nama Bripda J.G. yang berlangsung di samping rumah orang tua Pratu I.W. Ketiganya datang sebagai tamu undangan dan diterima dengan baik oleh tuan rumah.
Dalam suasana acara yang berlangsung secara kekeluargaan, Pratu I.B. sempat berinteraksi dengan salah seorang anggota Brimob. Namun, beberapa saat kemudian terdengar instruksi agar seluruh anggota Brimob meninggalkan lokasi acara. Sekitar 30 menit setelah itu, lebih dari 15 anggota Brimob kembali mendatangi lokasi.
“Menurut hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, setibanya di lokasi, sejumlah anggota Brimob diduga langsung menarik Pratu I.B. ke arah jalan raya sejauh kurang lebih 40 meter sebelum kemudian terjadi tindakan pemukulan dan pengeroyokan. Saat Pratu I.W. berupaya memberikan pertolongan, yang bersangkutan juga menjadi sasaran pemukulan dan pengeroyokan, saat dikeroyok, Pratu I W berhasil mencari celah untuk kabur dan langsung berlari menuju rumah orang tuanya untuk mengambil sebuah pisau kerambit” ungkap Kolonel Inf Amrizal Nasution.
Keterangan tersebut diperkuat oleh sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian, antara lain Saudara F.N., S.B.P., H.P., dan F.S.H. Dalam keterangannya, para saksi menyampaikan bahwa mereka melihat secara langsung adanya tindakan pengeroyokan oleh anggota Brimob yg berjumlah sekitar 15 orang terhadap kedua anggota Kodim tersebut.
Para saksi menerangkan bahwa Pratu I.B. sempat berhasil menyelamatkan diri menuju jalan raya. Namun, ia kembali dikejar dan dikroyok oleh sejumlah anggota Brimob. Sementara itu, Pratu I.W. yang berusaha membantu rekannya juga menjadi sasaran pengeroyokan.
Bahkan, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi disebut telah berupaya melerai dan meminta agar tindakan pengeroyokan dihentikan. Namun, menurut keterangan para saksi, pengeroyokan tetap berlangsung, termasuk saat salah satu korban anggota TNI tersebut berada dalam posisi terjatuh dan berusaha melindungi kepalanya dari pukulan.
Kapendam menjelaskan bahwa berdasarkan Pemeriksaan (BAP), Pratu I.W. mengakui melakukan penikaman terhadap anggota Brimob yang terlibat dalam insiden tersebut. Namun, tindakan itu menurut pengakuannya dilakukan dalam situasi terdesak setelah mengalami pengeroyokan dan merasa keselamatannya terancam.
“Pratu I.W. mengakui melakukan penikaman. Namun berdasarkan keterangannya, tindakan tersebut dilakukan saat dirinya merasa terdesak, mengalami kekerasan fisik, dan menilai keselamatan dirinya berada dalam ancaman akibat pengeroyokan yang sedang berlangsung,” jelas Kapendam.
Sejumlah saksi juga menerangkan bahwa setelah terdengar teriakan adanya korban yang terkena tusukan, situasi mulai mereda. Korban yang mengalami luka kemudian segera dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.
Kolonel Inf Amrizal Nasution menegaskan bahwa seluruh fakta yang diperoleh saat ini .masih merupakan hasil pemeriksaan awal. Oleh karena itu, proses pendalaman terus dilakukan guna memperoleh gambaran yang utuh mengenai kronologi, motif, serta pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Kami mengimbau seluruh pihak agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan ataupun membangun opini yang tidak sesuai dengan fakta yang sedang didalami. Kodam IX/Udayana berkomitmen menjunjung tinggi prinsip objektivitas, transparansi, dan profesionalisme dalam penanganan kasus ini,” tegasnya.
Kapendam juga menegaskan bahwa setiap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku tanpa pandang bulu.
“Apabila ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan anggota TNI, tentu akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Demikian pula terhadap pihak lain yang terbukti melakukan tindakan melawan hukum, seluruh proses harus berjalan secara adil, objektif, dan proporsional,” tambahnya.
Saat ini Subdenpom IX/1-1 Ende telah melakukan serangkaian langkah investigasi, meliputi pendatanganan tempat kejadian perkara, koordinasi dengan Kodim 1630/Manggarai Barat dan Brimob Kompi 1 Yon B Pelopor Polda NTT, pemeriksaan saksi dan korban, pengecekan kondisi korban di rumah sakit, serta pelaporan perkembangan kasus kepada komando atas.
Kapendam turut mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan oleh kedua institusi dalam menjaga situasi tetap kondusif. Komunikasi dan koordinasi antara jajaran TNI dan Polri di wilayah Manggarai Barat tetap berjalan dengan baik guna mencegah berkembangnya kesalahpahaman yang dapat mengganggu soliditas kedua institusi.
“Kami memastikan hubungan sinergitas TNI dan Polri tetap terjaga dengan baik. Peristiwa ini merupakan kasus individual yang sedang ditangani sesuai mekanisme hukum yang berlaku dan tidak dapat digeneralisasi sebagai konflik antar institusi,” ujar Kapendam.
Mengakhiri keterangannya, Kapendam IX/Udayana mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta memberikan kepercayaan kepada aparat yang berwenang untuk menyelesaikan kasus ini secara profesional, objektif, dan akuntabel.
Pendam IX/Udayana

