Selasa, Agustus 25, 2026
BerandaKODIMTim Gabungan Tangani Titik Api di Desa Anjir Mambulau Barat, Kapuas Timur

Tim Gabungan Tangani Titik Api di Desa Anjir Mambulau Barat, Kapuas Timur

KAPUAS – Tim Dalkarhutla Kodim 1011/Kuala Kapuas kembali bergerak cepat dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Kapuas. Pada Senin, 24 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB, Tim Koramil 1011-03/Kapuas Timur bersama instansi terkait melaksanakan penanganan titik api di Km 3, Desa Anjir Mambulau Barat, Kecamatan Kapuas Timur, Kabupaten Kapuas.

Titik hotspot tersebut berada pada jarak sekitar ±3 kilometer dari Koramil 1011-03/Kapuas Timur atau dapat ditempuh dalam waktu kurang lebih lima menit melalui jalur darat. Mengetahui adanya titik api, tim gabungan segera melakukan koordinasi dan bergerak menuju lokasi untuk mencegah api meluas ke area lainnya.

Dalam kegiatan penanganan tersebut, dikerahkan sejumlah personel dari berbagai unsur, terdiri dari 4 personel TNI, 8 personel Polri, 1 regu MPA, 1 regu BPBD, 15 personel Damkar, serta 1 regu Damkar Mandiri. Sinergi seluruh unsur tersebut menjadi kekuatan utama dalam upaya penanganan Karhutla di wilayah Kapuas Timur.

Untuk mendukung proses pemadaman dan pembasahan, tim gabungan menggunakan berbagai peralatan, di antaranya 10 unit kendaraan roda dua, 4 unit kendaraan roda empat, 3 unit kendaraan roda tiga, serta 5 unit mesin air. Sebelum menuju lokasi, personel terlebih dahulu melaksanakan koordinasi, briefing, dan pengecekan kesiapan peralatan.

Setibanya di lokasi, tim melaksanakan ground check atau pengecekan langsung terhadap titik hotspot, kemudian dilanjutkan dengan upaya pembasahan pada area yang terdampak. Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai ±1 hektare.

Hingga saat ini, api masih dalam tahap pembasahan dan sasaran terus berada dalam pemantauan tim gabungan guna memastikan tidak muncul kembali titik api. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh Polsek Kapuas Timur.

Selain melaksanakan penanganan di lapangan, tim gabungan juga memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain merusak lingkungan, perbuatan tersebut dapat diproses secara hukum,” tegas petugas di lokasi.

Kodim 1011/Kuala Kapuas melalui Koramil jajaran akan terus meningkatkan patroli, sosialisasi, serta kesiapsiagaan bersama seluruh instansi terkait dalam rangka mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kapuas.

TNI

Most Popular