Selasa, Agustus 4, 2026
BerandaTNICegah Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika, Korem 102/PJG Gelar Penyuluhan P4GN

Cegah Penyalahgunaan dan Peredaran Narkotika, Korem 102/PJG Gelar Penyuluhan P4GN

Kotawaringan Timur – Giat P4GN di lingkungan Korem 102/PJG (Komando Resor Militer) adalah program pencegahan, penyuluhan bahaya narkoba, dan tes urine acak bagi prajurit serta PNS. Kegiatan ini bertujuan melindungi anggota TNI dan keluarganya dari penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, giat ini bertempat di Aula Soedirman Makorem 102/PJG Jalan MT. Haryono, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Senin (03/08/2026).

Kegiatan P4GN ini merupakan program dan perintah dari Komando atas yang harus dilaksanakan, dalam menjaga dan membentengi Institusi TNI AD khususnya di Korem 102/PJG beserta jajaran, dari bahaya narkoba yang dapat merusak mental, dan disiplin prajurit.

Tim Sosialisasi P4GN dari staf Intel Korem 102/Pjg, dipimpin Langsung oleh kepala seksi Intelijen (Kasi Intel) Kasrem 102/Pjg Letkol Inf Alber Inkiriwang, S.I.P. dan Juga sebagai pemateri.

Dalam giat tersebut beliau menyampaikan bahwa, Dalam mendukung program P4GN, TNI melalui fungsi intelijen berperan melakukan deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, mengumpulkan informasi, memperkuat koordinasi dengan instansi terkait, serta mendukung kegiatan penyuluhan dan pembinaan masyarakat agar memiliki kesadaran akan bahaya narkoba yang dapat dapat merusak kesehatan fisik, mental dan menghancurkan masa depan seseorang, serta menimbulkan ketergantungan yang sulit diatasi, bagi seorang prajurit, kesehatan merupakan modal utama dalam melaksanakan tugas sehari-hari.

Oleh karena itu, kegiatan P4GN ini merupakan sarana yang sangat tepat sebagai langkah awal upaya pencegahan dan penanggulangan pemakaian narkoba di kalangan prajurit. Dengan kegiatan ini diharapkan bisa memperkuat komitmen dan menyebarluaskan informasi tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sekaligus menambah dan meningkatkan pengetahuan para prajurit yang kemudian dapat disebarluaskan kepada kepada keluarga dan masyarakat.

Selain sosialisasi yang disampaikan, dilakukan juga tes urine bagi perwakilan personil Korem 102/Panju Panjung, Tes urine ini bersifat wajib dalam rangka menjamin agar semua prajurit bebas dari penyalahgunaan Narkoba.

TNI

Most Popular