Jumat, Oktober 2, 2026
BerandaTNIDandim 1512/Weda Letkol Inf Fachrozie Fanani, S.H Hadiri Deklarasi Damai Desa Banemo...

Dandim 1512/Weda Letkol Inf Fachrozie Fanani, S.H Hadiri Deklarasi Damai Desa Banemo dan Sibenpopo

HeALMAHERA TENGAH – Komandan Kodim (Dandim) 1512/Weda, Letkol Inf Fachrozie Fanani, S.H., menghadiri kegiatan Deklarasi Perdamaian antara masyarakat Desa Banemo dan Desa Sibenpopo yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Polda Maluku Utara. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Hi. Salahudin, Kantor Bupati Halmahera Tengah, Desa Fidi Jaya, Kecamatan Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara.Jumat, (02/10/2026)

Deklarasi damai ini menjadi momentum penting untuk mempererat kembali hubungan persaudaraan antara masyarakat kedua desa yang sebelumnya terlibat bentrokan pada 2 April 2026. Kegiatan tersebut juga merupakan langkah bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk meredakan ketegangan serta mencegah terjadinya konflik susulan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I., Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Slamet Hariyadi; Kasiops Korem 152/Baabullah, Kolonel Inf Hastiar Hatta; Danlanal Ternate, Kolonel Laut (P) Ristanto Putro; perwakilan Pos BIN Halmahera Tengah, Ferdy; Kepala Pengadilan Maluku Utara, Suwono; Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir; Bupati Halmahera Tengah, Ikram M. Sangadji; Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Djumadil; Sekda Halmahera Tengah, Bahri Sudirman; Dandim 1512/Weda, Letkol Inf Fachrozie Fanani; Kapolres Halmahera Tengah, AKBP Fiat Dawanto; Kajari Halmahera Tengah, Ashari Syah; para kepala OPD Pemkab Halmahera Tengah; serta tokoh masyarakat, warga, dan tamu undangan dengan jumlah sekitar 180 orang.

Dalam sambutannya, Wakapolda Maluku Utara menegaskan bahwa deklarasi perdamaian bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan komitmen bersama untuk mengakhiri permusuhan dan membangun kehidupan masyarakat yang aman serta harmonis.

Ia mengajak masyarakat Desa Banemo dan Desa Sibenpopo untuk membuka lembaran baru, tidak lagi memperbesar perbedaan, serta mencegah persoalan antarindividu berkembang menjadi konflik antarkelompok maupun antardesa.

Wakapolda juga menekankan bahwa pemeliharaan keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Para kepala desa, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh warga diharapkan berperan aktif menjaga perdamaian serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Pesan penting yang disampaikan dalam deklarasi tersebut adalah agar masyarakat tidak mewariskan konflik, dendam, dan ketakutan kepada generasi berikutnya, tetapi mewariskan perdamaian, persaudaraan, dan masa depan yang aman bagi anak-anak.

Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, S.Ag., M.Pd.I., menyampaikan bahwa deklarasi ini merupakan momentum untuk meneguhkan kembali persaudaraan dan membuka lembaran baru bagi masyarakat Desa Banemo dan Desa Sibenpopo.

Ia mengakui bahwa konflik yang terjadi telah menimbulkan kerugian, kerusakan, serta luka dan trauma bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus hadir dan mendukung upaya penyelesaian persoalan serta pemulihan hubungan sosial di tengah masyarakat.

Wakil Gubernur juga mengingatkan masyarakat agar tidak membiarkan kemarahan, emosi sesaat, maupun informasi yang belum tentu benar merusak persaudaraan yang telah terjalin selama bertahun-tahun.

Ia turut mengangkat nilai-nilai kearifan lokal Fagogoru, yang mengajarkan persaudaraan, saling menghormati, kepercayaan, kepedulian, dan kehidupan yang harmonis. Menurutnya, nilai-nilai tersebut harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari, bukan hanya disampaikan ketika terjadi konflik.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa perdamaian tidak berarti mengabaikan proses hukum. Masyarakat diminta mempercayakan penegakan hukum k…

TNI

Most Popular