Kapuas – Perubahan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 3 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terus terlihat seiring dikebutnya pengerjaan oleh Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 bersama masyarakat, Senin (10/8/2026).
Kali ini, personel Satgas bersama warga fokus mengerjakan pemasangan kerangka kalsibut dan pendempulan dinding kalsibut. Tahapan tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembenahan rumah agar tampil lebih rapi sekaligus memiliki kualitas bangunan yang semakin baik.
Sejak awal pengerjaan, Satgas TMMD dan masyarakat terus menunjukkan kekompakan. Warga turut ambil bagian dalam pekerjaan sehingga proses pembangunan berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan gotong royong.
Pekerjaan kalsibut menjadi salah satu tahapan yang membuat perubahan kondisi rumah semakin terlihat. Setelah seluruh bagian dinding tertata dan melalui proses finishing, rumah diharapkan mampu memberikan suasana hunian yang lebih nyaman bagi keluarga penerima manfaat.
Kehadiran Satgas TMMD di tengah masyarakat juga memberikan dampak positif dalam memperkuat hubungan sosial. Prajurit dan warga tidak hanya bekerja menyelesaikan sasaran fisik, tetapi juga membangun rasa kebersamaan melalui kegiatan yang dilakukan secara langsung.
Program RTLH tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi penerima bantuan. Dengan dukungan Satgas dan masyarakat, impian memiliki rumah yang lebih layak, nyaman, dan aman semakin mendekati kenyataan.

