Kamis, Juli 30, 2026
BerandaKODIMKapten Inf Asep Abi Tegaskan Komitmen Kodim 1010/Tapin Dukung Penegakan Hukum

Kapten Inf Asep Abi Tegaskan Komitmen Kodim 1010/Tapin Dukung Penegakan Hukum

TAPIN – Pasi Ops Kodim 1010/Tapin Kapten Inf Asep Abi menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Maret hingga Juni 2026 yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapin. Kegiatan berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Tapin, Jalan R. Soeprapto No. 1, Kelurahan Rangda Malingkung, Kecamatan Tapin Utara, Kamis (30/7).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda dan instansi terkait, di antaranya perwakilan BNN Kabupaten Tapin M. Agus Prastyo, Dandim 1010/Tapin yang diwakili Danramil 1010-03/Tapin Selatan Kapten Inf Asep Abi A, Kapolres Tapin yang diwakili Kasatreskrim AKP Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K., Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapin Dr. Mochamad Fitri Adhy, S.H., M.H. beserta jajaran, Kepala Rutan Kabupaten Tapin Renaldi Hutagalung, serta Pengadilan Negeri Kabupaten Tapin yang diwakili Joko Pangesto.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tapin menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan yang dilaksanakan sesuai prosedur serta berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan ini menjadi bentuk akuntabilitas penegakan hukum sekaligus memastikan barang bukti tidak lagi memiliki potensi untuk disalahgunakan.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan berasal dari berbagai perkara pidana yang telah selesai diproses, meliputi 17 perkara tindak pidana narkotika, 7 perkara kepemilikan senjata tajam (sajam), serta 25 perkara lainnya.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan seluruh tamu undangan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat. Berbagai barang bukti dimusnahkan sesuai dengan jenisnya menggunakan metode yang aman dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kodim 1010/Tapin dalam kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas TNI bersama aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam mendukung penegakan hukum, menjaga keamanan, serta menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Kabupaten Tapin.

Usai kegiatan Pasi Ops Kodim 1010/Tapin Kapten Inf Asep Abi menyampaikan bahwa kehadiran Kodim 1010/Tapin dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan nyata TNI terhadap upaya penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Tapin bersama seluruh unsur Forkopimda.

“Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap merupakan wujud komitmen aparat penegak hukum dalam menciptakan kepastian hukum, transparansi, dan akuntabilitas kepada masyarakat. Kodim 1010/Tapin akan terus mendukung sinergi lintas sektoral demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tapin,” ujar Kapten Inf Asep Abi.

Ia juga berharap koordinasi yang telah terjalin dengan baik antara TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, serta seluruh instansi terkait dapat terus diperkuat, sehingga upaya pemberantasan tindak pidana, khususnya penyalahgunaan narkotika dan berbagai bentuk kriminalitas lainnya, dapat berjalan lebih efektif demi terwujudnya situasi yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Tapin.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin koordinasi yang semakin solid antarinstansi dalam mendukung proses penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sehingga mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.(1010).

TNI

Most Popular