Kasdim 0315/Tanjungpinang Ikuti Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Lingga Tahun 2024

Kasdim 0315/Tanjungpinang Ikuti Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Lingga Tahun 2024

Kodim0315 – Kasdim 0315/Tanjungpinang Letkol Inf Moch. Denny Nurcahyono, SH. M.Han mengikuti Rakor Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Lingga Tahun 2024, Selasa (10/12/2024) sore. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Makodim 0315/Tanjugpinang.

Dalam kesempatan itu, Asisten I Pemkab Lingga, Bapak Sabirin menyebutkan bahwa Tim Terpadu Konflik Sosial ini sebelumnya dikenal dengan sebutan Kominda atau Komunitas Intelijen Daerah. Dan setelah berubah namanya, maka aturan kegiatan pelaksanaan ada perubahan.

“Eksistensi Timdu Penanganan Konflik berdasarkan Permendagri No. 2 Tahun 2015. Oleh sebab itu, untuk melaksanakan kordinasi, maka perlu dibahas permasalahan konflik di daerah dan tupoksinya lebih mendalam dari sebelumnya,” ucapnya.

Lanjutnya, Berdasarkan Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 166 tahun 2023 sebagai dasar kerja dari Tim Terpadu ini. Tim Terpadu saat ini telah terbentuk disetiap Kab/Kota, sehingga tim ini harus bisa melakukan atau menyusun rencana aksi rencana daerah yang masing-masing dengan berpedoman pada aturan.

Sementara itu, Kasdim 0315/Tanjungpinang Letkol Inf Moch. Denny Nurcahyono, SH. M.Han turut menyampaikan bahwa secara umum, Kabupaten Lingga masih dengan situasi kondusif.

“Pemerintah Daerah dan juga seluruh instansi yang berada di wilayah dalam hal ini adalah TNI Polri juga harus menyiapkan dengan baik dalam hal penyelesaian konflik yang ada terutama Pasca Pilkada 2024,” ucap Kasdim dalam sambutannya.

Dandim menambahkan, saat ini perlu adanya perhatian dan antisipasi terjadinya konflik yakni adanya perbedaan secara paham ideologi, masalah isu kesenjangan antar kelompok dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Sebagai aparat, kita harus tegak lurus terhadap Pemerintah Pusat dalam mengantisipasi bagaimana mengkomunikasikan isu-isu ini dengan masyarakat sehingga tidak berkembang menjadi isu-isu yang bisa menjadi komoditas yang dapat dipelintir oleh oknum yang ingin memecah belah Persatuan, Kesatuan berbangsa dan bernegara,” pungkasnya. (Pendim0315)

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *