Tabanan – Pemerintah Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Kabupaten Tabanan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) untuk penyusunan rencana pembangunan dan prioritas penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2027, Jumat (11/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 Wita tersebut dilaksanakan di ruang rapat Kantor Desa Sembung Gede. Musrenbangdes turut dihadiri Babinsa Desa Sembung Gede Serma Trisnawan bersama Bhabinkamtibmas sebagai bentuk dukungan terhadap proses perencanaan pembangunan di tingkat desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Camat Kerambitan melalui Kasi Pemerintahan Yantika, Perbekel Desa Sembung Gede, BPD, LPM, para Bendesa Adat, Pekaseh dan Kelian Subak, Ketua TPK PKK Desa, Bidan Desa, BUMDes Asta Dharma, perwakilan kelompok pemuda, Pendamping Desa, guru TK/PAUD, KPM Desa, para Kawil serta unsur terkait lainnya.
Musrenbangdes diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan doa, dilanjutkan dengan sambutan-sambutan. Agenda kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan RKP dan APBDes, pokok-pokok pikiran BPD, diskusi dan tanya jawab serta penyampaian berbagai usulan dari masyarakat.
Dalam forum tersebut juga disampaikan Rencana Kerja Tindak Lanjut (RKTL) RKP Desa serta kisi-kisi prioritas Dana Desa Tahun 2027 oleh Sekretaris Desa. Berbagai masukan dan usulan yang disampaikan menjadi bahan dalam menentukan arah pembangunan Desa Sembung Gede agar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk kesepakatan hasil musyawarah sebelum ditutup.
Musrenbangdes tersebut dibuka oleh BPD Desa Sembung Gede melalui penyampaian sambutan dan laporan pertanggungjawaban. Dalam arahannya, peserta diharapkan dapat mencermati setiap laporan, usulan dan rencana yang dibahas sehingga program pembangunan yang ditetapkan benar-benar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

