Senin, Juli 13, 2026
BerandaKODIMPemahaman Hukum untuk Peningkatan Disiplin Anggota Kodim 1018/Gms

Pemahaman Hukum untuk Peningkatan Disiplin Anggota Kodim 1018/Gms

Kuala Kurun – Guna menjaga dan meningkatkan kedisiplinan prajurit dan persit Cabang LXII Komando Distrik Militer 1018/Gms menggelar Penyuluhan Hukum dan Pembinaan Mental (Bintal) terpadu. Senin (13/07/2026).

Komandan Kodim 1018/Gms Letkol Arm Danang Wahyu Utomo, S.Sos., M.H.I., dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini digelar untuk menjaga kedisiplinan prajurit, agar tetap terpelihara di satuanya masing-masing, tegas Dandim.

Dandim juga meminta kepada jajarannya agar senatiasa selalu memperhatikan situasi dan kondisi untuk selalu bersinergi bersama pemerintah dan masyarakat di wilayah satuan kerja.

Penyuluhan hukum tersebut menjadi bagian dari pembinaan personel yang bertujuan membangun budaya sadar hukum sekaligus memperkuat disiplin prajurit, PNS, maupun anggota Persit dalam menjalankan tugas serta kehidupan bermasyarakat.

Melalui kegiatan ini diharapkan setiap personel memiliki pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai ketentuan hukum sehingga mampu menghindari pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga maupun institusi.

Selaku Ketua Tim penyuluhan Hukum Kumdam XXII/Tambun Bungai Mayor Chk Nandar, menegaskan bahwa pemahaman hukum merupakan salah satu bekal penting bagi setiap prajurit dan keluarga besar TNI AD dalam menghadapi dinamika kehidupan yang semakin kompleks. Menurutnya, berbagai persoalan hukum dapat dicegah apabila setiap individu memahami aturan yang berlaku serta mampu mengendalikan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

“Pemahaman hukum bukan hanya sebatas mengetahui aturan, tetapi bagaimana setiap personel mampu mengimplementasikannya dalam tindakan nyata. Kendalikan perilaku, jauhi setiap bentuk pelanggaran, sehingga tidak muncul penyesalan di kemudian hari. Dengan demikian, kehormatan pribadi, keluarga maupun institusi TNI AD akan tetap terjaga.

TNI

Most Popular