Kuala Kapuas – Tahapan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 4 dalam program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas memasuki fase penting dengan dimulainya pemasangan kerangka rumah di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Selasa (4/8/2026).
Kerangka rumah menjadi bagian utama yang menentukan kekuatan konstruksi sehingga proses pemasangannya dilakukan secara teliti oleh personel Satgas TMMD bersama masyarakat.
Kerja sama yang terjalin di lapangan memperlihatkan tingginya semangat kebersamaan dalam menyukseskan program pembangunan desa.
Selain mempercepat progres pembangunan, kegiatan tersebut juga menjadi simbol kuatnya hubungan antara TNI dan masyarakat dalam membangun desa secara bersama-sama.
Melalui pembangunan RTLH ini, warga penerima manfaat diharapkan segera memiliki rumah yang lebih aman, kokoh, dan nyaman untuk ditempati.

