Klungkung,- Dalam rangka mensukseskan pesta demokrasi pemilihan Perbekel serentak, berbagai upaya dan persiapan terus dilakukan Pemdes Nyanglan bersama TNI Polri .
Upaya penyiapan itupun terlihat saat digelarnya rapat dalam rangka Penetapan Tata Tertib dan TPS Pemilihan Perbekel Desa Nyanglan di Ruang Rapat Kantor Desa Nyanglan, Kabupaten Banjarangkan, Kabupaten Klungkung pada ( 20/06/26 ),
Disamping dihadiri Perbekel beserta staf, perangkat desa dan unsur terkait, berlangsungnya rapat ini turut dihadiri oleh Babinsa Nyanglan Serda Kadek Dwi Awan bersama Bhabinkamtibmas.
Babinsa Serda Kadek Dwi menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari kesiapan Pemdes Nyalian dalam rangka menyongsong pesta demokrasi pemilihan perbekel serentak yang rencana akan digelar pada bulan Oktober mendatang.
Adapun beberapa materi yang dibahas adalah terkait tata tertib baik bagi pemilih maupun calon perbekel dan TPS pemilihan. Menurutnya, rapat ini menjadi bukti nyata komitmen Pemdes dan berbagai pihak di Desa Nyanglan dalam menjaga keamanan, ketertiban serta kesuksesan pemilihan perbekel.
Tata tertib ini nantinya akan menjadi dasar dan pedoman dalam pelaksanaan pemilihan nanti. Jadi selaku Babinsa saya berharap hasil rapat ini benar-benar dapat dipertanggungjawabkan, yaitu dengan melaksanakan dan mematuhinya,”imbuhnya.
Adapun hasil rapat untuk tata-tertib bagi pemilih meliputi pemilih wajib berdomisili di Desa Nyanglan, wajib terdaftar dalam daftar pemilih, wajib membawa KTP dan KK saat pemilihan serta berusia 17 tahun dan sudah memiliki KTP 6 bulan sebelum pemilihan.
Untuk tata tertib calon Perbekel antara lain merupakan warga Negara Indonesia, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan memegang teguh Pancasila dan UUD 1945, berpendidikan paling rendah SLTP atau sederajat dengan usia minimal 25 tahun, besedia dicalonkan menjadi Perbekel, tidak dalam menjalani hukuman penjara serta tidak pernah dijatuhi pidana penjara paling singkat 5 tahun.
Sementara untuk TPS akan ada sejumlah 3 TPS yang akan ditempatkan di SD Negeri Nyanglan. ( Pendim 1610/Klungkung ).

